Pengertian
Minuman Keras dan Dampaknya
Minuman
beralkohol adalah minuman yang mengandung etanol.
Etanol adalah bahan psikoaktif dan konsumsinya
menyebabkan penurunan kesadaran. Di berbagai negara, penjualan minuman
beralkohol dibatasi ke sejumlah kalangan saja, umumnya orang-orang yang telah
melewati batas usia tertentu.
Asal Usul Bir (Minuman Beralkohol / Miras)
Tidak jelas benar dari mana kata bir berasal. Namun
proses pembuatannya sendiri sudah ditemukan sejak lama. Sebuah prasasti yang
ditemukan di delta subur antara sungai Eufrat dan sungai Trigis di kawasan
Mesopotamia (sekarang kawasan irak) dan diperkirakan berasal dari masa sekitar
6.000 SM, sudah memuat gambaran tentang proses pembuatan bir. Sebuah relief
yang terdapat di makam kuno di Mesir dari masa sekitar 2.400 SM juga
menggambarkan proses pembuatan bir dengan bahan "barley" (barli),
yaitu semacam rumput yang bijinya bisa diolah menjadi bir. Sejarah selanjutnya
menapak pada tahun 2.000 SM ketika Raja Hammurabi dari Babylonia merilis resep
tentang cara pembuatan dan penyajian bir. Di Mesir sendiri, sang Fir'aun
(pharaoh) juga terkenal sebagai ahli pembuat minuman hasil fermentasi ini.
Menurut Ensiklopedi Britanica, seorang sejarawan asal
Romawi bernama Pliny dan Tacticus mencatat bahwa bangsa dari suku Saxon, Celt,
Nordic dan Germanic sudah menkonsumsi sejenis bir tak berwarna (disebut ale).
Istilah ini juga berkembang diantara istilah-istilah lain di kalangan bangsa
Anglo-Saxon seperti istilah Malt, Mash, dan Wort.
Pada abad 15, pembuatan bir di Jerman menggunakan teknik
fermetasi yang berbeda. Prosesnya dilakukan dengan proses fermentasi dasar,
bukan fermentasi di atas bahan bakunya. Bir yang dihasilkan disebut dengan
lager (dari bahasa Jerman: Lagern = menyimpan) karena bir pada masa itu dibuat
pada musim dingin dan membutuhkan es untuk menyimpannya pada musim panas.
Proses pembuatan bir kemudian berkembang dengan adanya
kontrol yang baik menggunakan termometer dan sakarimeter yang bis amengukur
kadar gula. Dengan paduan teknologi pembuatan es dan sistem pedinginan,
pembuatan bir bisa dilakukan pada musim panas. Tapi cita rasa bir masih juga
tak bisa ditentukan, sebab sangat dipengaruhi proses berubahnya gula menjadi
alkohol oleh sel ragi. Lalu muncullah Louis Pasteur yang berargumen bahwa
walaupun semua jenis sel ragi bisa dimanfaatkan untuk fermentasi, namun tidak semua
sel ini cocok bagi proses pembuatan bir. Sel-sel yang tertentu saja yang akan
menghasilkan cita rasa bir yang tinggi. Proses Pasteurisasi yang ditemukannya
juga mampu membuat bir menjadi lebih tahan lama, setelah memanaskan bir hingga
70 derajat celcius agar mikroorganisma tidak aktif. Berbagai teknologi yang
kemudian ditemukan juga membuat bir yang dihasilkan menjadi seperti yang kita
kenal saat ini.
Proses Pembuatan Bir
Proses pembuatan bir sebenarnya sederhana saja. Prinsip
yang digunakan sama seperti pembuatan minuman keras buatan lokal Indonesia,
atau seperti pembuatan tape ketan, yaitu dengan memanfaatkan proses fermentasi.
Bulir gandum (atau sejenisnya) dibiarkan tumbuh berkecambah, kemudian
dikeringkan. Proses penumbuhan kecambah ini akan menghasilkan yang mengandung
enzim amilase (yang mampu mengubah karbohidrat menjadi gula, seperti air liur
di dalam mulut kita) yang terdiri dari alpha amilase dan beta amilase.
Kemudian, Malt ini (bulir gandum berkecambah) dihancurkan dan dicampur dengan
air panas atau direbus selama 1 - 2 jam. Setelah menjadi cairan gula,
ditambahkan dengan buah hop (yang memberikan rasa pahit). Setelah itu
ditambahkan ragi. Di sinilah proses fermentasi dimulai dengan mendiamkannya
selama satu hingga tiga minggu. Gula akan menjadi alkohol dan gas
karbondioksida. Setelah itu didinginkan, diperas dan disaring. Maka jadilah
bir. Itu sebabnya, bir terkadang disebut sebagai roti cair, sebab bahan dasar
pembuatnya memang berasal dari bahan yang sama, yaitu bulir gandum.
Bahan Pembuatan Minuman Keras / Minuman Beralkohol
Bahan baku yang digunakan dalam pembuatan minuman keras
adalah bahan-bahan alami yang berasal dari tumbuh-tumbuhan. Secara umum ada dua
jenis tanaman yang sering dipakai, yaitu perasan buah (jus) dan biji-bijian,
meskipun kadang-kadang nira atau tebu juga dipakai untuk minuman beralkohol
tradisional. Perasan buah yang paling banyak dipakai adalah anggur, sedangkan
biji-bijian yang banyak digunakan adalah barley, gandum, hope dan beras.
Dalam pembuatannya bahan-bahan tersebut kemudian
difermentasi. Fermentasi adalah proses pengolahan yang menggunakan peranan
mikroorganisme (jasad renik), sehingga dihasilkan produk-produk yang
dikehendaki. Jasad renik adalah makhluk hidup yang sangat kecil, sehingga mata
biasa tidak mampu melihatnya. Ia hanya bisa dilihat dengan menggunakan
mikroskop.
Mikroorganisme ada di mana-mana di sekeliling kita,
seperti pada tanah, air, bahan makanan, bahkan melayang-layang di udara yang
kita hirup setiap hari. Jenis mikroorganisme ini sangat banyak. Dalam
mikrobiologi pangan, kita mengenal tiga jenis jasad renik, yaitu kapang
(jamur), bakteri dan khamir (yeast). Jamur dan bakteri lebih dikenal masyarakat
karena juga berkaitan dengan penyakit. Kalau kita terserang penyakit kulit,
seperti panu, kadas dan kurap, maka penyebabnya adalah sejenis jamur penyebab
penyakit. Sedangkan bakteri banyak menyebabkan berbagai jenis penyakit menular,
seperti TBC, Thypus, Colera, Desentri, dan sebagainya.
Proses Pembuatan Minuman Keras / Minuman Beralkohol
Proses yang hampir sama juga terjadi pada pembuatan
minuman keras. Bahan baku berupa biji-bijian tersebut ditambahkan sejenis ragi
yang secara mikrobiologis adalah sama, yaitu khamir dengan nama latin
Saccharomyces cerevisae. Khamir inilah yang mengubah pati pada biji-bijian
tersebut menjadi gula, serta mengubah sebagian gula menjadi alkohol dan
komponen flavor (cita rasa). Dari proses tersebut kemudian akan dihasilkan
minuman beralkohol dengan cita rasa tertentu sesuai dengan bahan baku yang
digunakan.
Lama proses fermentasi itu akan mempengaruhi jumlah
alkohol yang dihasilkannya. Semakin lama proses fermentasi semakin tinggi
kandungan alkoholnya. Dari perbedaan biji-bijian yang dipakai dan lamanya
fermentasi ini akan menghasilkan jenis minuman keras yang berbeda-beda pula.
Fermentasi Spontan dalam Minuman Beralkohol / Minuman
Keras
Ada kalanya proses pembuatan minuman keras ini tidak
harus ditambahkan ragi atau yeast dengan sengaja. Karena mikroorganisme
sebenarnya ada di sekeliling kita, termasuk di udara bebas, maka sebenarnya
proses fermentasi bisa berlangsung secara langsung, tanpa harus menambahkan
ragi ke dalamnya. Proses inilah yang dikenal dengan fermentasi spontan.
Hal ini terjadi pada fermentasi perasan buah anggur. Buah
anggur yang diperas dan dibiarkan di udara terbuka, maka dengan sendirinya akan
berlangsung proses fermentasi dari mikroba yang ada di udara. Jika proses
tersebut sudah berlangsung bertahun-tahun, maka mikroba yang ada di udara secra
alamiah akan terseleksi sendiri, sehingga hanya mikroba tertentu sajalah yang
dominan. Itulah yang terjadi pada industri-industri khamer tradisional. Dalam
dunia anggur, kita mengenal jenis-jenis anggur tertentu yang disimpan di dalam
peti-peti kayu. Semakin lama anggur itu disimpan, semakin mahal pula harga
anggur tersebut, karena akan dihasilkan cita rasa spesifik yang sangat khas.
Fermentasi spontan ini bisa terjadi di mana saja,
termasuk juga pada minuman jus yang kita miliki dan kita ketahui sebagai
minuman halal. Kalau kita menyimpan jus buah yang tidak habis, maka dalam
beberapa hari jus tersebut akan mengalami fermentasi spontan dan berubah
menjadi minuman beralkohol. Status hukumnya akan sama dengan minuman keras yang
mengandung alkohol. Inilah yang kadang-kadang kurang disadari oleh masyarakat.
Ketidaktahuan akan proses fermentasi spontan ini bisa saja menjerumuskan kita
kepada minuman beralkohol yang memabukkan.
Hal sama juga terjadi pada nira kelapa atau aren. Ketika
masih segar, maka nira tersebut adalah halal. Akan tetapi ketika sudah
didiamkan beberapa hari (biasanya lebih dari dua hari) maka akan berubah
menjadi tuak yang beralkohol, memabukkan dan haram. Minuman itu sering
dijajakan di beberapa daerah dan dianggap sebagai minuman halal.
Efek Samping
Bila dikonsumsi berlebihan, minuman beralkohol dapat
menimbulkan ganggguan mental organik (GMO), yaitu gangguan dalam fungsi
berpikir, merasakan, dan berprilaku. Timbulnya GMO itu disebabkan reaksi
langsung alkohol pada sel-sel saraf pusat. Karena sifat adiktif alkohol itu,
orang yang meminumnya lama-kelamaan tanpa sadar akan menambah takaran/dosis
sampai pada dosis keracunan atau mabuk.
Mereka yang terkena GMO biasanya mengalami perubahan
perilaku, seperti misalnya ingin berkelahi atau melakukan tindakan kekerasan
lainnya, tidak mampu menilai realitas, terganggu fungsi sosialnya, dan
terganggu pekerjaannya. Perubahan fisiologis juga terjadi, seperti cara
berjalan yang tidak mantap, muka merah, atau mata juling. Perubahan psikologis
yang dialami oleh konsumen misalnya mudah tersinggung, bicara ngawur, atau
kehilangan konsentrasi.
Mereka yang sudah ketagihan biasanya mengalami suatu
gejala yang disebut sindrom putus alkohol, yaitu rasa takut diberhentikan minum
alkohol. Mereka akan sering gemetar dan jantung berdebar-debar, cemas, gelisah,
murung, dan banyak berhalusinasi.
Minuman keras terbagi dalan 3 golongan yaitu:
Gol. A berkadar Alkohol 01%-05%
Gol. B berkadar Alkohol 05%-20%
Gol. C berkadar Alkohol 20%-50%
Beberapa jenis minuman beralkohol dan kadar yang
terkandung di dalamnya :
Bir,Green
Sand 1% - 5%
Martini,
Wine (Anggur) 5% - 20%
Whisky,
Brandy 20% -55% .
Beberapa
Jenis Minuman Yang Mengandung Alkohol
- Anggur
- Bourbon
- Brendi
- Brugal
- Caipirinha
- Chianti
- Jägermeister
- Mirin
- Prosecco
- Rum
- Sake
- Sampanye
- Shōchū
- Tuak
- Vodka
Akibat Penyalahgunaan Alkohol / Minuman Keras
- Gangguan
Fisik : meminum minuman beralkohol banyak, akan menimbulkan kerusakan
hati, jantung, pangkreas dan peradangan lambung, otot syaraf, mengganggu
metabolisme tubuh, membuat penis menjadi cacat, impoten serta gangguan
seks lainnya
- Gangguan
Jiwa : dapat merusak secara permanen jaringan otak sehingga menimbulkan
gangguan daya ingatan, kemampuan penilaian, kemampuan belajar dan gangguan
jiwa tertentu.
- Gangguan
Kamtibmas: perasaan seorang tersebut mudah tersinggung dan perhatian
terhadap lingkungan juga terganggu, menekan pusat pengendalian diri
sehingga yang bersangkutan menjadi berani dan agresif dan bila tidak
terkontrol akan menimbulkan tindakan-tindakan yang melanggar norma-norma
dan sikap moral yang lebih parah lagi akan dapat menimbulkan tindakan
pidana atau kriminal.
Beberapa Dampak Lain Yang Ditimbulkan Oleh Minuman
Beralkohol
Penggunaan minuman beralkohol menimbulkan dampak buruk
terhadap dan merusak fungsi hati, pankreas, pencernaan, otot, darah dan tekanan
darah, kelenjar endokrin dan jantung
v Dampak
penyalahgunaan narkoba bagi pelakunya:
1. Menimbulkan
gangguan kesehatan jasmani dan rohani, merusak fungsi organ vital tubuh: otak,
jantung, ginjal, hati dan paru-paru samapi kepada kematian sia-sia yang tak
patut ditangisi.
2. Menimbulkan
biaya yang sangat besar baik untuk membeli narkoba yang harganya sangat mahal,
maupun untuk biaya perawatannya yang juga sangat mahal, sehingga dapat membuat
keluarga orang tua bangkrut dan menderita.
3. Menimbulkan
gangguan terhadap ketertiban, ketentraman keamanan masyarakat.
4. Menimbulkan kecelaan diri yang bersangkutan dan orang
lain
5. Perbuatan melanggar hukum yang dapat menyeret pelakunya
ke penjara.
6. Memicu tindakan tidak bermoral, tindakan kekerasan dan
tindak kejahatan.
7. Menurunkan sampai membunuh semangat belajar adalah
perbuatan menghancurkan masa depan.
8. Merusak keimanan dan ketakwaan, membatalkan ibadah agama
karena hilangnya akal sehat.
v Bagi orang tua
dan keluarga:
1. Menimbulkan
bebadn mental, emosional, dna sosial yang sangat berat
2. Menimbulkan
beban biaya yang sangat tinggi yang dapat membuat bangkrutnya keluarga.
3. Menimbulkan
beban penderitaan berkepanjangan dan hancurnya harapan tentang masa depan anak.
v Bagi masyarkat
dan bangsa:
1. Menimbulkan beban ekonomi yang tinggi bgai program
pencegahan, penegeakan hukum dan perawatan serta pemulhan penderita
ketergantungan narkoba
2. Menimbulkan gangguan terhadap ketertiban, ketentraman,
dan keamanan masyarakt.
3. Menghancurkan kualitas dan daya saing bangsa serta
membunuh masa depan dan kejayaan bangsa.
4. Berkaitan dengan peningkatan tindak kejahatan termasuk
kerusuhan, separatisme dan terorisme.